Jakarta - Salah satu tanggung jawab anak yakni ikut mengurus orang tua, terutama yang sudah lanjut usia dan sakit. Hal yang tak kalah penting, juga memastikan ibadah yang dilakukan orang tua terpenuhi dengan dari situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Al-Qur'an 286 menjelaskan bahwa dalam Islam kewajiban ibadah tentunya dengan memerhatikan kondisi masing-masing individu saat muslim dituntut untuk memaksimalkan upaya melaksanakan ibadah sesuai dengan kemampuan masing-masing dan tidak bersikap berlebihan di atas pada lansia yang sakit misalnya stroke, kemudian sering mengompol tanpa disadari. Kondisi dan kemampuannya harus disesuaikan agar tetap bisa fiqih Islam, terdapat istilah salasul baul kencing tak terkontrol bagi orang yang air kencingnya tidak terkontrol dan tidak sadar akan keluarnya. Para ulama mewajibkan segera ganti pakaian yang terkena hadats dan berwudhu saat masuk waktu salat. Foto iStock/ kzenonKemudian pakaikan popok sekali pakai atau diaper agar urine tidak berceceran keluar, tanpa mempedulikan apa yang keluar darinya saat salat atau itu, dibolehkan juga baginya untuk menjama' dua waktu salat dengan alasan sedang sakit atau karena faktor lainnya. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT "Apabila wudhu terasa sulit dan memberatkan karena dalam kondisi sakit berat, tayamum bisa dilakukan. Namun apabila masih memungkinkan untuk diwudhukan, maka dibolehkan juga," tulis Tim Konsultasi Syariah Ditjen Bimas Islam dalam situs juga bisa simak tips ajarkan anak agar mau salat dan mengaji dalam video berikut[GambasVideo Haibunda] rdn/rdn
Sholat Orang Sakit yang Melekat Najis, Apakah Sah?Orang yang Sedang Sakit Apakah Tetap Wajib Sholat 5 Waktu?Shalat Orang Yang SakitHukum Salat Bagi Orang SakitHukum Salat Bagi Orang SakitHukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit dan DalilnyaTata Cara Shalat Orang Yang Sakit JAKARTA โ Pakar Ilmu Alquran KH Ahsin Sakho menjelaskan, setiap umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan shalat lima waktu. โItu menandakan bahwa shalat lima waktu ini merupakan ibadah yang sangat penting, jadi hukumnya wajib,โ kata Kiai Ahsin. Sholat Orang Sakit yang Melekat Najis, Apakah Sah? JAKARTA โ Sholat nya pasien yang membawa kantong najis urine karena terdapat lubang buatan di perut yang membuat kotoran dapat keluar dengan sengaja atau misal penggunaan kantong urine, apakah sholat nya sah? Dilansir di Elbalad, Jumat 12/11, melalui laman Facebook resmi Dar Al Ifta Mesir disebutkan mengenai hukum sholat bagi pasien dengan kondisi demikian. Maka baginya diharuskan untuk kembali mengambil wudhu satu kali sampai wudhunya batal oleh suatu hal lain selain dari kondisi hadas yang permanen tersebut. Tetap saja sholat itu menjadi hutang yang harus dibayarkan di kemudian hari. Orang yang Sedang Sakit Apakah Tetap Wajib Sholat 5 Waktu? JAKARTA โ Sholat adalah ibadah wajib yang sangat penting bagi umat Islam. Lalu bagaimana dengan orang yang sedang sakit, apakah tetap wajib melaksanakan sholat? Dia menjelaskan bahwa pada prinsipnya orang sakit tidak dicabut kewajiban sholatnya. Artinya tidak mentang-mentang seseorang menderita suatu penyakit, lantas boleh meninggalkan sholat seenaknya. Tetap saja sholat itu menjadi hutang yang harus dibayarkan di kemudian hari. Caranya dengan melakukan gerakan dan posisi-posisi sholat semampu yang bisa dilakukan, meskipun tidak sampai sempurna. Prinsipnya, apa yang tidak bisa didapat secara keseluruhannya, bukan berarti harus ditinggalkan semuanya. Syariโat Islam dibangun di atas dasar ilmu dan kemampuan orang yang dibebani. Tidak ada satu pun beban syariโat yang diwajibkan kepada seseorang di luar kemampuannya. Allah Azza wa Jalla juga memerintahkan kaum Muslimin untuk agar bertaqwa sesuai kemampuan mereka. Orang yang sakit tetap wajib mengerjakan shalat pada waktunya dan melaksanakannya menurut kemampuannya[1], sebagaimana diperintahkan Allah Subhanahu wa Taโala dalam firman-Nya Dan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits Imran bin Husain Radhiyallahu anhu Pernah penyakit wasir menimpaku, lalu aku bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tentang cara shalatnya. Di antara dasar kebolehan ini adalah h adits Ibnu Abas Radhiyallahu anhu yang berbunyi Abu Kuraib berkata Aku bertanya kepada Ibnu Abas Radhiyallahu anhu Mengapa beliau berbuat demikian? Ini juga dikuatkan dengan menganalogikan orang sakit dengan orang yang terkena istihรขdhoh yang diperintahkan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam untuk mengakhirkan shalat Zhuhur dan mempercepat Ashar dan mengakhirkan Maghrib serta mempecepat Isyaโ. Orang yang sakit tidak boleh meninggalkan shalat wajib dalam segala kondisi apapun selama akalnya masih baik[4]. Hal itu karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam ketika sakit tidak hadir di Masjid dan berkata Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ketika berusia lanjut dan lemah, beliau memasang tiang di tempat shalatnya sebagai sandaran. Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, โDiwajibkan berdiri bagi seorang dalam segala caranya, walaupun menyerupai orang rukuโ atau bersandar kepada tongkat, tembok, tiang ataupun manusiaโ. Bila ia tidak mampu membungkukkan punggungnya sama sekali, maka cukup dengan menundukkan lehernya, Kemudian duduk, lalu menundukkan badan untuk sujud dalam keadaan duduk dengan mendekatkan wajahnya ke tanah sebisa mungkin. Orang sakit yang tidak mampu berdiri, maka ia melakukan shalatnya dengan duduk, berdasarkan h adits Imrรขn bin Hushain dan ijmaโ para ulama. [11] Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, โYang benar adalah, kesulitan Masyaqqah membolehkan seseorang mengerjakan shalat dengan duduk. Sebagaimana orang yang berat berpuasa bagi orang yang sakit, walaupun masih mampu puasa, diperbolehkan baginya berbuka dan tidak berpuasa; demikian juga shalat, apabila berat untuk berdiri, maka boleh mengerjakan shalat dengan dudukโ. Dalam keadaan demikian, masih diwajibkan sujud di atas tanah dengan dasar keumuman h adits Ibnu Abas Radhiyallahu anhu yang berbunyi Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, โAku diperintahkan untuk bersujud dengan tujuh tulang; Dahi โ beliau Shallallahu alaihi wa sallam mengisyaratkan dengan tangannya ke hidung- kedua telapak tangan, dua kaki dan ujung kedua telapak kaki. Bila tidak mampu, hendaknya ia meletakkan tangannya di lututnya dan menundukkan kepalanya lebih rendah dari pada ketika rukuโ. Ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam h adits Imrรขn bin al-Hushain Radhiyallahu anhu Dalam h adits ini Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tidak menjelaskan pada sisi mana seseorang harus berbaring, ke kanan atau ke kiri, sehingga yang utama adalah yang termudah dari keduanya. Namun bila kedua-duanya sama mudahnya, maka miring ke kanan lebih utama dengan dasar keumuman h adits Aisyah Radhiyallahu anha yang berbunyi Sedangkan perkataan, tetap tidak gugur, karena ia mampu melakukannya dan Allah berfirman Orang sakit yang tidak mampu berbaring, boleh melakukan shalat dengan terlentang dan menghadapkan kakinya ke arah kiblat, karena hal ini lebih dekat kepada cara berdiri. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menjenguk orang sakit, beliau melihatnya sedang mengerjakan shalat di atas bertelekan bantal, beliau Shallallahu alaihi wa sallam pun mengambil dan melemparnya. Kemudian ia mengambil kayu untuk dijadikan alas shalatnya, nabi Shallallahu alaihi wa sallam pun mengambilnya dan melemparnya. Beliau Shallallahu alaihi wa sallam bersabda Shalatlah di atas tanah apabila engkau mampu dan bila tidak maka dengan isyarat dengan menunduk al-Imรข` dan jadikan sujudmu lebih rendah dari rukuโmu. Dengan harapan, setelah ini mereka tidak meninggalkan shalat hanya karena sakit yang dideritanya. Hukum Salat Bagi Orang Sakit Salat merupakan tiang agama yang harus dilakukan sebagai bentuk tunduk kepada Sang Pencipta, yakni Allah SWT. Namun jika mengalami sakit kecil seperti pusing maupun pilek, usahakan tetap melakukan salat wajib. Baca Juga Jusuf Kalla Ekonomi Umat Islam Indonesia Terbelakang Karena Tidak Tegakkan Sunnah Rasul Hukum Salat Bagi Orang Sakit Salat merupakan tiang agama yang harus dilakukan sebagai bentuk tunduk kepada Sang Pencipta, yakni Allah SWT. Namun jika mengalami sakit kecil seperti pusing maupun pilek, usahakan tetap melakukan salat wajib. Baca Juga Jusuf Kalla Ekonomi Umat Islam Indonesia Terbelakang Karena Tidak Tegakkan Sunnah Rasul Mengapa tidak Engkau tangguhkan kewajiban berperang kepada kami sampai kepada beberapa waktu lagi?โ Katakanlah โKesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpunโ An Nisa77. Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit dan Dalilnya Mengapa tidak Engkau tangguhkan kewajiban berperang kepada kami sampai kepada beberapa waktu lagi?โ Katakanlah โKesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpunโ An Nisa77 Jika seseorang mengalami sakit yang membuatnya kehilangan kesadaran, seperti koma atau gila. Disebutkan dalam Fatawa Lajnah Daimah, 25/257, โJika orang tua ana saat sakit, hilang akalnya, tidak sadar sama sekali, maka shalat gugur baginya. Dalam kedua kondisi tersebut, tidak boleh dilakukan shalat untuk orang tua anda. Abu Kuraib rahimahullah berkata Aku bertanya kepada Ibnu Abas Radhiyallahu anhu Mengapa beliau berbuat demikian? Sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits Imran Bin Husain Radhiyallahu anhu โPernah penyakit wasir menimpaku, lalu aku bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tentang cara shalatnya. โSesungguhnya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ketika berusia lanjut dan lemah, beliau memasang tiang di tempat shalatnya sebagai sandaranโ [HR Abu Dawud dan dishahihkan al-Albani dalam Silsilah Ash-Shohihah 319] Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, โYang benar adalah, kesulitan Masyaqqah membolehkan seseorang mengerjakan shalat dengan duduk. โAllah Azza wa Jalla menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimuโ [al-Baqarah/ 2185] Sebagaimana orang yang berat berpuasa bagi orang yang sakit, walaupun masih mampu puasa, diperbolehkan baginya berbuka dan tidak berpuasa; demikian juga shalat, apabila berat untuk berdiri, maka boleh mengerjakan shalat dengan dudukโ Syarhu al-Mumtiโ 4/461 Kemudian ia mengambil kayu untuk dijadikan alas shalatnya, nabi Shallallahu alaihi wa sallam pun mengambilnya dan melemparnya. 323 menyatakan Yang pasti bahwa hadits ini dengan kumpulnya jalan periwayatannya adalah shohih Tata Cara Shalat Orang Yang Sakit Semua yang diperintahkan dalam Islam disesuaikan dengan kemampuan hamba. Dalam kesempatan kali ini akan dibahas mengenai kemudahan dan keringanan shalat bagi orang sakit. Shalat diwajibkan kepada semua Muslim yang baligh dan berakal. Demikian juga yang dibolehkan untuk meninggalkan shalat adalah wanita haid dan nifas. โDahulu wanita yang sedang nifas di masa Rasulullah Shallallahuโalaihi Wasallam duduk tidak shalat selama 40 hariโ HR. Namun dibolehkan bagi lelaki untuk tidak menghadiri shalat jamaโah di masjid lalu ia shalat di rumahnya jika ada masyaqqah kesulitan seperti sakit, hujan, adanya angin, udara sangat dingin atau semacamnya. โDahulu Nabi memerintahkan muadzin beradzan lalu di akhirnya ditambahkan lafadz /shalluu fii rihaalikum/ shalatlah di rumah-rumah kalian ketika malam sangat dingin atau hujan dalam safarโ HR. โKami pernah safar bersama Rasulullah Shallallahuโalaihi Wasallam, lalu turunlah hujan. Beliau besabda bagi kalian yang ingin shalat di rumah dipersilakanโ HR. Dan kondisi sakit terkadang menimbulkan masyaqqah untuk pergi ke masjid. โRasulullah Shallallahuโalaihi Wasallam ketika sakit beliau bersabda perintahkan Abu Bakar untuk shalat mengimami orang-orangโ HR. Dalil-dalil ini menunjukkan bolehnya orang yang sakit untuk tidak menghadiri shalat jamaโah. Para ulama mengatakan alasan Nabi Shallallahuโalaihi Wasallam menjamak karena ada masyaqqah. Adapun menjamak shalat, dibolehkan ketika ada kebutuhan dan udzurโ Majmuโ Al Fatawa, 22/293. Kemudian Nabi Shallallahuโalaihi Wasallam mengajarkan shalat yang benar kepadanya dengan bersabda โJika engkau berdiri untuk shalat, ambilah wudhu lalu menghadap kiblat dan bertakbirlahโฆโ HR. Maka ku bertanya kepada Nabi Shallallahuโalaihi Wasallam mengenai bagaimana aku shalat. Jika orang yang sakit sangat terbatas kemampuannya, seperti orang sakit yang hanya bisa berbaring tanpa bisa menggerakkan anggota tubuhnya, namun masih berisyarat dengan kepala, maka ia shalat dengan sekedar gerakan kepala. ุนุงุฏ ุตูู ุงูููู ุนูููู ูุณูููู ู ู ุฑูุถูุง ูุฑุขู ูุตูู ุนูู ูุณุงุฏุฉู ุ ูุฃุฎุฐูุง ูุฑู ู ุจูุง ุ ูุฃุฎุฐ ุนูุฏูุง ููุตูู ุนููู ุ ูุฃุฎุฐู ูุฑู ู ุจู ุ ููุงู ุตููู ุนูู ุงูุฃุฑุถู ุฅู ุงุณุชุทุนุช ุ ูุฅูุง ูุฃูู ุฅูู ุงุกู ุ ูุงุฌุนู ุณุฌูุฏูู ุฃุฎูุถู ู ู ุฑููุนูู โRasulullah Shallallahuโalaihi Wasallam suatu kala menjenguk orang yang sedang sakit. Jadikan kepalamu ketika posisi sujud lebih rendah dari rukukmuโ HR. โAl-Imaa` artinya berisyarat dengan anggota tubuh seperti kepala, tangan, mata, dan alis.โ Orang yang sakit hendaknya berusaha tetap menghadap kiblat sebisa mungkin. ูุงูู ุฑูุถ ุฅุฐุง ูุงู ุนูู ุงูุณุฑูุฑ ูุฅูู ูุฌุจ ุฃู ูุชุฌู ุฅูู ุงููุจูุฉ ุฅู ุง ุจููุณู ุฅุฐุง ูุงู ูุณุชุทูุน ุฃู ุจุฃู ููุฌูู ุฃุญุฏ ุฅูู ุงููุจูุฉุ ูุฅุฐุง ูู ูุณุชุทุน ุงุณุชูุจุงู ุงููุจูุฉ ูููุณ ุนูุฏู ู ู ูุนููู ุนูู ุงูุชูุฌู ุฅูู ุงููุจูุฉุ ูุฎุดู ู ู ุฎุฑูุฌ ููุช ุงูุตูุงุฉ ูุฅูู ูุตูู ุนูู ุญุณุจ ุญุงูู Baik menghadap sendiri jika ia mampu atau pun dihadapkan oleh orang lain. Namun prinsip dasar dalam memahami tata cara orang sakit adalah hendaknya orang sakit berusaha sebisa mungkin menepati tata cara shalat dalam keadaan sempurna, jika tidak mungkin maka mendekati sempurna. โBerbuat luruslah, atau jika tidak mampu maka mendekati lurusโ HR. Berikut ini tata cara shalat bagi orang yang kami ringkaskan dari penjelasan Syaikh Saโad bin Turki Al-Khatslan[4] dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin [5] Namun jika tidak memungkinkan, maka dengan cara duduk apapun yang mudah untuk dilakukan. Cara bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana ketika shalat dalam keadaan berdiri. Cara rukuknya dengan membungkukkan badan sedikit, ini merupakan bentuk imaa` sebagaimana dalam hadits Jabir. Jika tidak memungkinkan maka, dengan membungkukkan badannya lebih banyak dari ketika rukuk. Cara bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana ketika shalat dalam keadaan berdiri. Cara rukuknya dengan menundukkan kepala sedikit, ini merupakan bentuk imaa` sebagaimana dalam hadits Jabir. Cara sujudnya dengan menundukkan kepala lebih banyak dari ketika rukuk. Yang utama, kepala diangkat sedikit dengan ganjalan seperti bantal atau semisalnya sehingga wajah menghadap kiblat. Cara bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana ketika shalat dalam keadaan berdiri. Cara rukuknya dengan menundukkan kepala sedikit, ini merupakan bentuk imaa` sebagaimana dalam hadits Jabir. Cara sujudnya dengan menundukkan kepala lebih banyak dari ketika rukuk. Tata cara shalat orang yang tidak mampu menggerakkan anggota tubuhnya lumpuh total Jika lisan tidak mampu digerakkan, maka bacaan-bacaan shalat pun dibaca dalam hati. Jika tidak mampu menggerakan anggota tubuhnya sama sekali namun masih sadar, maka shalatnya dengan hatinya. Jika lisan tidak mampu digerakkan, maka bacaan-bacaan shalat pun dibaca dalam hati. Demikian, semoga Allah Taโala senantiasa memberikan afiyah dan salamah kepada pembaca sekalian, dan semoga Allah senantiasa menolong kita untuk tetap dapat beribadah dalam kondisi sakit. [2] Majmu Fatawa war Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin 15/229, Asy Syamilah [5] Majmu Fatawa war Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin 15/229, Asy Syamilah
Seandainya orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui (dosa) yang ditanggungnya, niscaya ia memilih untuk berhenti selama 40 (tahun), itu lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yang sedang shalat"[53]. Yang terlarang adalah lewat di depan orang yang shalat sendirian atau di depan imam.
Dandia cakap macam tu, aku tanya dia every 1hour, siap set reminder lagi suruh dia pegi toilet. So, hari pertama pass. Hari kedua. Bangun tido, mandi, dia cakap tak nak pakai pampers.Ok, kita layan lagi. Hari kedua ni, aku tanya selang 2jam pulak.
Illustrasi via iStockphoto โ Cara Sholat Orang sakit dan Tidak Bisa Lepas dari Pampers ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู Ustadz, saya mau bertanya. Ayah saya sudah sakit sekitar 1 tahun lebih. Beliau sudah periksa kedokteran, dan hasilnya hanya dinyatakan bahwa beliu sakit asam urat dan kolesterol. Keluhan beliau, kalau menyentuh air dinginnya terasa sampai ke tulang. Beliau telah meninggalkan sholat selama setahun lebih juga, karena banyak alasan. Yaitu, gak bisa menyentuh air, gak bisa tayammum, dan beliau juga pakai pampers karena buang air besar dan buang air kecil keluar sendiri. Yang ingin saya tanyakan Apakah harus ganti pampers setiap akan mengerjakan shalat? Karena takut terkena najis. Bagaimana sikap saya terhadap orang tua saya ketika beliau seperti itu? Disuruh beribadahnya banyak alasan. Syukron, Ustadz. Salam, Fulanah JAWAB ูุนูููู ุงูุณูุงู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู Setiap Muslim diberikan kewajiban untuk melaksanakan sholat selagi hayat masih di kandung badan. Selama napas masih berjalan, maka kewajiban sholat mesti ditunaikan. Namun, memang tata cara pelaksanaan sholat itu mengikuti keadaan dan kondisi orang yang mengerjakannya. Nah, bagi pasien yang menggunakan pampers hendaklah menggantinya setiap kali akan melaksanakan sholat, jikalau pampersnya bernajis. Pelaksanaan sholat ketika sakit memang memerlukan usaha yang lebih. Maka sholat bagi pasien ataupun yang sakit parah, sehingga menggunakan pampers, dibolehkan untuk menjamaโ sholatnya. Sehingga, penggunaan dan penggantian pampers dalam satu hari cukup hanya dua kali saja, tidak mesti sampai lima kali. Bagaimana cara melakukannya? Contoh, setelah penggantian pampers pertama dilakukan, maka pasien melaksanakan sholat Zuhur dan Ashar yang dilakukan dengan jamaโ taโkhir. Sholatnya tersebut dilaksanakan di akhir waktu Ashar menjelang waktu Maghrib. Kemudian, setelah sholat Zuhur dan Ashar tadi, ia dapat langsung melaksanakan sholat Maghrib dan Isya dengan cara jamaโ taqdim. Itu cara sholat dan penggantian pampers pertama. Penggantian pampers yang kedua dilakukan ketika waktu Subuh. Jadi, cara seperti ini memudahkan orang yang sakit agar tidak mengganti pampers berulang-ulang. Cukup hanya dua kali. Kemudian mengenai tanggung jawab merawat yang sakit adalah merupakan tanggung jawab keluarga atau yang ditugaskan. Maka siapa yang mendapat jatah menjaga, hendaklah memperhatikan dan selalu mengingatkan dengan lemah lembut setiap tiba waktunya sholat. Jikalau masih beralasan dan sebagainya, hendaklah didoakan dan terus diberikan kebaikan dan nasehat yang baik kepada yang sakit. Wallรขhu aโlam bish-showรขb. ูุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู [Dijawab oleh Ustadz Fauzan Akbar Daulay] .. SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHKNews] Read Next 2 hari lalu Berkurban pada Yaumun Nahr 4 hari lalu Doa dan Zikir di Arafah 4 hari lalu Tata Cara Wukuf dalam Ibadah Haji 5 hari lalu Waktu dan Tempat Wukuf di ArafahRidwanKamil Unggah Video Praktek Sholat Jenazah Anak SMA, Publik: Lama-lama Jadi Akun Dagelan deh Pak RK. Pakai Pampers untuk Dalaman Hijab. Model 34 tahun itu juga merasakan sakit dan sedih dengan komentar negatif orang-orang. Namun, mengetahui perasaan istrinya itu. Simak penjelasan Ustadz DR. Musyaffaโ Ad Dariny MA, ุญูุธู ุงููู ุชุนุงูู berikut ini tunggu hingga audio player muncul dibawah ini terus channel .